Pages

Monday, March 11, 2019

Sudah 59 Pejabat KemenPUPR Kembalikan Uang ke KPK

INILAHCOM, Jakarta - Meski sudah menerima pengembalian uang dari 59 pejabat Kementerian PUPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan belum berhenti.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut pihaknya bakal terus menyusuri aliran uang ke pejabat kementerian dari Proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

"Dalam kasus Suap terkait proyek penyediaan air minum ini, KPK terus menelusuri dan akan mengejar aliran dana pada pejabat yang pernah menerima, terutama di Kementerian PUPR sebagai pokok perkara dalam kasus ini," kata Febri melalui pesan singkat, Senin (11/3/2019).

Hingga saat ini, tercatat 59 pejabat KemenPUPR yang sebagian besar merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengakui menerima uang suap terkait proyek air minum di sejumlah daerah.

Para pejabat tersebut telah mengembalikan uang suap yang mereka terima kepada KPK dengan nilai total Rp22 miliar, USD 148.500 dan SGD 28.100.

Selain menerima pengembalian uang suap, Lembaga Antikorupsi juga telah menyita rumah dan tanah di kawasan Sentul, Bogor serta emas batangan seberat 500 gram. Kedua aset tersebut disita KPK dari dua pejabat Kempupera berbeda lantaran diduga terkait dengan proyek SPAM.

Untuk mengusut aliran dana tersebut, tim penyidik KPK memeriksa Direktur Proposal PT Bayu Surya Bakti Konstruksi, Dani Parmawanti Suparmo. Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mencecar Dani mengenai aliran dana suap yang diterima oleh pejabat Kempupera, termasuk Kepala Satuan Kerja (Kasatker) SPAM Strategis sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung, Anggiar Partunggul Nahot Simaremare yang telah menyandang status tersangka.

"Penyidik menelusuri dugaan aliran dana pada tersangka ARE (Anggiar Partunggul Nahot Simaremare) dan juga pihak lain," katanya.

Dalam kasus ini, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka. Selain empat orang diatas, empat tersangka lainnya sebagai pihak pemberi yakni Direktur Utama PT Wijaya Kesuma Emindo (WKE), Budi Suharto; Direktur PT WKE, Lily Sundarsih; Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP), Irene Irma; Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibyo.

Anggiat, Meina, Nazar dan Donny diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait proyek pembangunan SPAM tahun 2017-2018 di Umbulan 3 Pasuruan, Lampung, Toba 1 dan Katulampa.

Sementara 2 proyek lain yang juga diatur lelangnya yaitu pengadaan pipa High Density Polyethylene (HDPE) di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah. Lelang diatur sedemikian rupa untuk dimenangkan oleh PT WKE dan PT TSP.

Anggiat diduga menerima fee untuk pemulusan proyek-proyek itu sebesar Rp850 juta dan USD5 ribu, Meina menerima Rp1,42 miliar dan 22 ribu dollar AS. Kemudian, Nazar menerima Rp2,9 miliar dan Donny menerima 170 juta. [adc]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2VS4JFj

No comments:

Post a Comment