INILAH.COM, Jember - Sesama calon legislator DPRD Jember, Jawa Timur, dari Partai Kebangkitan Suara saling berebut suara. Ujung-ujungnya mereka melapor ke Badan Pengawas Pemilu karena merasa dirugikan.
Dua caleg senasib yang melapor itu adalah Ahmad Wakik dan Syaiful Anwar, caleg nomor urut 1 dan 4 di Daerah Pemilihan Jember VI.
"Ada dugaan pergeseran angka-angka hasil pencoblosan," kata Wakik, Sabtu (27/4/2019) malam.
Menurut Wakik, data di formulir DAA tidak sama dengan formulir DA1 Kecamatan Tanggul. "Baik suara partai maupun suara caleg masing-masing. Contohnya DAA di Desa Tanggul Kulon menunjukkan ada 207 suara untuk saya, tapi di DA1 ada 874 suara," katanya.
Wakik mengatakan, suara yang bergeser diduga dilakukan oleh internal PKB. Namun ia enggan sebut nama.
Ada lima kecamatan di Dapil VI yakni Bangsalsari, Umbulsari, Semboro, Tanggul, Sumberbaru. Sari delapan desa di Kecamatan Tanggul, menurut Wakik, mayoritas ada pergesaran suaranya dan Syaiful Anwar.
"Kami minta ada hitung ulang agar ketahuan riil-nya berapa perolehan suara itu. Monggo, Bawaslu dan KPU yang lebih tahu bagaimana caranya agar suara itu riil," katanya.
Wakik mengatakan, pengurus Dewan Pimpinan Cabang PKB Jember memintanya membawa bukti-bukti.
"Kami sudah memasukkan bukti-bukti untuk mendukung pengaduan kami ke DPC, KPU, dan Bawaslu Jember," kata pria yang menjabat Wakil Sekretaris DPC PKB Jember ini. [beritajatim.com]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2GO4Vk6
No comments:
Post a Comment