Pages

Tuesday, April 9, 2019

Eks Sekda Malang Pasrah Ditahan KPK Usai Tersangka

INILAHCOM, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang periode 2014-2016 Cipto Wiyono langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Selasa (9/4/2019).

Cipto dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

Saat digiring menuju mobil tahanan, Cipto yang mengenakan rompi oranye KPK pasrah atas nasibnya."Ya resiko pekerjaan," ucapnya sembari masuk ke dalam mobil tahanan.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan bahwa Cipto saat ini ditahan untuk 20 hari pertama untuk proses penyidikan.

"Untuk kebutuhan Penyidikan, KPK melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka CWI di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK menduga bahwa Cipto selaku Sekda kota Malang, telah bersama-sama dengan Walikota Malang Moch Anton dan Kadis PUPR Kota Malang Jarot Budi Sulistyo memberi hadiah atau janji terkait Pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015. [adc]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2GafRZc

No comments:

Post a Comment