Pages

Tuesday, April 9, 2019

Jokowi Janji Revisi PP 78 Tentang Pengupahan

INILAHCOM, Jakarta - Calon petahana presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan bentuk tim bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan federasi buruh lainnya untuk merivisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Hal itu Jokowi sampaikan saat kampanye bersama Relawan Buruh 'Sahabat Jokowi' yang digagas Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea di Gedung Budaya Sabilulungan, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/4/2019).

"Nanti kita bentuk tim bersama dengan KSPSI dan seluruh federasi untuk revisi PP 78. Kita bicara bareng-bareng duduk satu meja. Setuju?," kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga menjanjikan akan terus membangun rumah murah untuk para pekerja dan buruh meskipun sekarang sudah dimulai. Bahkan, beberapa rumah sudah yang dihuni.

"Kita akan lanjutkan dalam jumlah yang lebih besar, ini penting sekali," ujarnya. [adc]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2ImqXvE

No comments:

Post a Comment