
INILAHCOM, Bojonegoro - Kasus pencurian di wilayah hukum Polres Bojonegoro masih tinggi, baik pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, maupun pencurian biasa.
Sebagian besar kasus pencurian terjadi karena pelaku menginginkan hal yang lebih dari yang dimilikinya.
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli mengungkapkan kasus pencurian terjadi sebagian besar dilakukan oleh pelaku yang memiliki latar belakang pekerjaan serabutan. Sehingga, hasil barang curiannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. "Untuk kebutuhan, sehingga sudah ada niat dan kesempatan," ujarnya, Sabtu (6/4/2019).
Meski demikian, Kapolres menilai masih banyaknya kasus pencurian bukan hanya disebabkan akibat kesenjangan ekonomi yang terjadi di masyarakat. "Kesenjangan ekonomi belum menjadi faktor utama, rata-rata pelaku juga ekonomi ke atas. Sebagian besar karena faktor niat untuk mendapatkan lebih," jelasnya.
Pada tahun 2018, kasus pencurian di wilayah hukum Polres Bojonegoro menjadi ancaman kriminalitas tiga tertinggi yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Data pada 2018, kasus curas yang ditangani Polres Bojonegoro sebanyak 11 kasus, sementara 2017 sebanyak 10 kasus. Untuk kasus curat, sebanyak 120 kasus dan 2017 sebanyak 109 kasus. Sedangkan kasus curanmor 2018 ada 65 kasus dan 2017 sebanyak 99 kasus. Ancaman kriminalitas di 2018 sehingga masih rawan pada tahun 2019. [beritajatim]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2UCd6b9
No comments:
Post a Comment