INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik Ahmadi Hasan, Selasa (30/4/2019).
Hasan bakal diperiksa dalam kasus dugaan suap Kerjasama Pengangkutan Bidang Pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK)
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AWI (Asty Winasti, Marketing Manager PT HTK)" Kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Selain memeriksa Dirut PT Pupuk Logistik Indonesia, KPK juga memeriksa marketing PT Humpuss Transportasi Kimia Beny Widata, Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia Taufik Agustoni.
Dalam kasus ini, tiga orang dijadikan tersangka. Mereka adalah Anggota DPR 2014-2019 Bowo Sidik Pangarso (BSP), Asty Winasti (AWI) dan pihak swasta PT Inersia, Indung (IND).
KPK menduga, Bowo meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah 2 dollar AS per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima tujuh kali hadiah atau suap dari PT Humpuss.
Bowo disinyalir menerima suap karena telah membantu PT Humpuss agar kapal-kapal milik PT Humpuss digunakan kembali oleh PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) untuk mengangkut pendistribusian pupuk. Sebab, kerjasama antara PT HTK dan PT PILOG telah berhenti.
Bowo Sidik diduga bukan hanya menerima suap dari PT Humpuss, tapi juga dari pengusaha lainnya. Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya diduga mencapai Rp8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.
KPK telah menyita uang Rp8 miliar dalam 82 kardus berisi uang pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu yang sudah dimasukkan kedalam amplop berwarna putih. [rok]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2vBV2jr
No comments:
Post a Comment