Pages

Thursday, April 25, 2019

KPU Pastikan Tak Akan Persulit Pencairan Santunan

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tak akan mempersulit pencairan santunan untuk petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang wafat dan sakit sepanjang pemilu 2019.

Sekrjen KPU, Arif Rahman Hakim mengatakan pihaknya akan langsung menyerahkan pencairan santunan tersebut setelah anggarannya turun dari Kementerian Keuangan.

"Kami akan langsung menyerahkan santunan pembayaran ke KPU daerah. Prinsipnya kami akan mengeluarkan petunjuk teknis yang tidak menyulitkan," ujar Arif di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).

Adapun persyaratan untuk menerima santunan ini, lanjutnya, akan dibuat semudah mungkin prosesnya. Ia memastikan tak ada persyaratan yang memberatkan.

"Untuk anggota KPPS yang meninggal, persyaratannya minimal ada keterangan Ketua KPPS yang diverifikasi di tingkat atasnya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, KPU menjanjikan akan memberikan santunan untuk petugas KPPS yang wafat senilai Rp36 juta dan yang sakit dengan kisaran Rp16 hingga Rp30 juta.

Adapun jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia sepanjang pemilu kali ini tercata mencapai 119 orang, sementara yang sakit 548 orang.

Penyebab petugas KPPS yang meninggal dunia diketahui dikarenakan kelelahan hingga kecelakaan usai menjalankan tugasnya saat pemilu lalu. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2VoVX4V

No comments:

Post a Comment