
INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya masih menelisik kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Herman Herry.
"Untuk kasus dugaan yah. Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh saudara HH kita masih dalam proses yah," katanya kepada INILAHCOM, Selasa (2/4/2019).
Ia meminta pihak korban dan masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan penaganan kasus kepada penyidik yang profesional.
"Penyidik sudah bekerja sesuai prosedur dan profesional. Jadi kita tunggu saja proses yang sedang dikerjakan penyidik," imbaunya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan oleh Herman Herry sudah berjalan hampir satu tahun. Korban Ronny Kosasih melalui kuasa hukumnya pun sudah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi pada Senin (25/3/2019) untuk meminta perlindungan hukum sehubungan adanya perkara penganiayaan berat yang dilakukan Herman Hery, dkk.
Ronny mendesak agar Anggota DPR RI, Herman segera dijadikan tersangka. Penganiayaan yang dilakan Herman mengakibatkan cacat permanen dan trauma para keluarga korban Ronny Yuniarto Kosasih. Sebelumya, kuasa hukum telah mengirimkan diantaranya kepada Kapolri, MKD DPR RI, dan Kapolda.
Surat ini dikirim ke Jokowi karena proses yang lambat dari pihak Polda Metro Jaya dalam menindaklanjuti kasus penganiayaan terhadap Ronny dan istrinya.
"Kami mendengar juga teman-teman media bertanya kepada Kapolda, tetapi tidak ada tanggapan sampai sekarang, seakan-akan bungkam dari Kapolda, kami belum mendengar kabar terbaru," kata Yanuar Bagus Sasmito, kuasa hukum Ronny Kosasih pada Rabu (27/3).
Menurutnya kasus kliennya kami sudah 9 bulan. Bulan lalu, Herman Hery baru dijadikan saksi, 5 saksi kunci sudah diperiksa dan menunjuk Herman Hery sebagai pelaku. Kuasa hukum mendesak dilakukan segera gelar perkara mengingat Herman Hery kembali mencalonkan diri menjadi Caleg Anggota DPR dari NTT. [adc]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2FQ0HXQ
No comments:
Post a Comment