Pages

Monday, May 20, 2019

64% Produksi Gas Nasional untuk Penuhi Domestik

INILAHCOM, Jakarta - Kementerian ESDM mencatat, pemanfaatan gas bumi diprioritaskan untuk dalam negeri. Alhasil, ekspor dibatasi seiring naiknya pemanfaatan gas dalam negeri tersebut.

Sampai April 2019, porsi pemanfaatan gas bumi untuk dalam negeri mencapai 64%. Sebaliknya ekspornya turun menjadi 36%. Pemanfaatan domestik itu secara rinci untuk industri sekitar 25%, pupuk 12,2%, kelistrikan 11%, LNG domestik 10,6%, lifting minyak 3,2%, LPG domestik 1,7%, bahan bakar gas 0,14% dan pipa gas kota 0,07%.

"Memaksimalkan sumber energi domestik untuk pemanfaatan dalam negeri merupakan bagian dari meningkatkan kemandirian dan ketahanan energi nasional," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian Eenergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Agung Pribadi di Jakarta, Senin (20/5/2019).

Bukan hanya gas, minyak mentah hasil produksi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang sebelumnya untuk ekspor, kini telah diserap maksimal oleh domestik alias Pertamina.

Pertamina menyebut, hingga pertengahan Mei 2019 (14/5/2019), sebesar 135 ribu barel per hari (bpd) minyak mentah para KKKS telah diserap Pertamina. Bulan Juli 2019 nanti, ditargetkan seluruh 225 ribu bpd minyak mentah KKKS dapat diambil sepenuhnya oleh Pertamina.

Sesuai Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional bahwa kemandirian energi dan ketahanan energi dicapai dengan mewujudkan sumber daya energi yang tidak dijadikan sebagai komoditas ekspor semata tetapi sebagai modal pembangunan nasional.

"Kalau mau mengurangi defisit neraca perdagangan migas, bisa saja gas dibiarkan diekspor terus. Tapi bukan itu kebijakan energi nasional kita. Gas itu bukan hanya sekedar komoditas ekspor, tetapi harus sebagai modal pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," ujar dia.

Sebagaimana diketahui untuk pengurangan defisit neraca migas telah dilakukan kebijakan pencampuran biodesel sebesar 20% dalam solar atau dikenal dengan kebijakan B20. Kebijakan yang mulai diintensifkan sejak September 2018 tersebut kini telah menghemat devisa signifikan sekaligus mengurangi impor Solar. Bahkan bulan Mei 2019 ini, Pertamina bisa menyetop impor solar, karena kebijakan B20 telah berjalan dengan baik. [ipe]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2WZqzb6

No comments:

Post a Comment