INILAHCOM, Jakarta - Andre Taulany, aktor sekaligus presenter dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Adalah seorang advokat bernama Sulistyowati yang melaporkan Andre.
"Ya benar. Karena nggak terima Baginda Rasulullah dinista," kaya Sulistyowati saat dikonfirmasi, Sabtu (4/5/2019).
Sulis mengatakan Andre dilaporkan dengan Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama. Laporan Sulis teregister dengan nomor TBL/2727/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 4 Mei 2019.
Sulis menyebut Andre seharusnya sebagai publik figur bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam berucap. Sulis mengaku tak sepakat dengan bahan candaan Andre yang menghina Nabi Muhammad SAW.
"Saya berharap publik figur harusnya jadi contoh, kalau melawak cari bahan yang lain, jangan perolok-perolok ulama kami, ustaz kami apalagi Rasulullah SAW," tandasnya.
Sebelumnya, Andre menyambangi kantor Majelis Ulama Indoneia (MUI). Andre mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas keteledorannya dalam melawak. [fad]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2IZpRqC
No comments:
Post a Comment