
INILAHCOM, Jakarta - Bachtiar Nasir, tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) tahun 2017 meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. Bachtiar Nasir berharap diperiksa usai lebaran.
"Ya harapannya selepas Bulan Ramadhan karena ini (jadwal) padat. Cuma nanti kami lihat kebijaksanaan dari pihak kepolisian," kata penasehat hukum Bachtiar, Aziz Yanuar di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Azis memastikan Bachtiar Nasir akan kooperatif dan siap untuk memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Namun, kliennya akan bisa memenuhi panggilan usai lebaran karena jadwal padat selama bulan Ramadhan.
"Insya Allah (pasti datang). Harapannya tadi seperti itu, setelah Ramadhan," ujarnya.
Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dana YKUS. Polisi menyebut adanya aliran dana yang diselewengkan ke Turki. Aliran dana ini yang dikumpulkan di rekening YKUS untuk aksi damai 212 dan 411 tahun 2016 lalu.
Bachtiar Nasir sedianya diperiksa hari ini, namun berhalangan hadir karena ada jadwal yang tak bisa ditunda. Polisi akan memanggil ulang Bachtiar Nasir pada pekan depan. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2Lyag3A
No comments:
Post a Comment