
INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan keseriusannya mengikuti rekomendasi Bawaslu untuk memperbaiki sistem penghitungan suara (Situng).
Hal ini menyusul putusan pengadilan atas laporan dugaan kecurangan dalam situng KPU yang diajukan oleh tim Badan Pemenangan Nasional (BPN).
Melalui putusannya, Bawaslu menyatakan lembaga pimpinan Arief Budiman ini terbukti melanggar administrasi pemilu terkait input data Situng.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, salah satu langkah yang akan dilakukan pihaknya tekait hal ini ialah menambah jumlah verifikator.
Ia pun memastikan, pihak yang akan ditunjuk untuk membantu memverifikasi data suara sebelum diunggah ke laman KPU ini berkompeten.
Putusan Bawaslu kan, meminta untuk memperbaiki tata cara penginputan data di Situng. Itu yang sedang kami benahi," ujar Ilham di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).
Dirinya mengharapkan, dengan penambahan verifikator ini ke depannya mampu meminimalisir kesalahan input data yang belakangan diketahui banyak yang keliru.
"Kami membuat surat untuk menambah verifikator. Tentu agar semakin akurat. Intinya, Situng adalah bagian dari transparansi kepemiluan kita," katanya. [adc]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2JUa8ZZ
No comments:
Post a Comment