Pages

Friday, May 10, 2019

Diam-diam Pertamina Teken PSC Blok Rokan

INILAHCOM, Jakarta - PT Pertamina (Persero) sudah menandatangani kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC) blok Rokan. Tapi, tanda tangan ini tidak dipublikasikan.

Tentunya ini berbanding terbalik sewaktu pemerintah mengumumkan Pertamina sebagai operator salah satu blok dengan produksi minyak terbesar di Indonesia itu.

Kepastian adanya penandatanganan kontrak sendiri diamini Kepala Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto.

"Iya sudah (tandatangan PSC) tadi, ini sebagai tanda setelah kontraknya Chevron berakhir berarti Pertamina. Jadi ini ya tandatangan PSC namanya," kata Dwi di Jakarta (10/5/2019).

Dikonfirmasi penandatanganan yang tak diekspose, kata dia, itu hanya bersifat administrasi. "Itu kan sudah lama, jadi cuma penyelesaian administrasi saja," ujar dia.

Adapun penunjukkan Pertamina sebagai pengelola blok Rokan pada 31 Juli 2018. Penetapan ini didasari dengan Signature Bonus yang disodorkan Pertamina sebesar US$784 juta atau sekitar Rp11,3 triliun dan nilai komitmen pasti lima tahun pertama sebesar US$500 juta atau Rp7,2 triliun.

Blok Rokan sendiri termasuk blok migas yang bernilai strategis. Produksi migas blok rokan menyumbang 26% dari total produksi nasional. Blok yang memiliki luas 6.220 kilometer ini memiliki 96 lapangan dimana tiga lapangan berpotensi menghasilkan minyak sangat baik, yaitu Duri, Minas dan Bekasap. Tercatat, sejak beroperasi 1971 hingga 31 Desember 2017.

Blok Rokan sendiri akan dikelola oleh Pertamina melalui anak usaha PT Pertamina Hulu Rokan yang baru saja dibentuk oleh korporat pada 20 Desember 2019.

Setelah kontrak PSC sudah ditandatangani maka Pertamina secara hukum sudah diperbolehkan untuk melakukan penbiayaan maupun investasi saat masa transisi kontrak.[jat]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/30cqvqb

No comments:

Post a Comment