INILAHCOM, Surabaya Sugi Nur Raharja alias Gus Nur akan menjalani sidang perdana kasus penghinaan pada Nahdlatul Ulama (NU) pada 23 Mei 2019 mendatang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Tak tanggung-tanggung, tersangka bakal didampingi 20 Pengacara saat menghadapi persidangan nanti. Pihak kuasa hukum pun menyatakan telah siap memberikan pendampingan hukum untuk kliennya.
"Kami siap datang untuk mendampingi Gus Nur dalam persidangan nanti. Ada 20 pengacara yang sudah siap mendampingi," ujar Andrey Ermawan selaki ketua tim pengacara Gus Nur, Minggu (5/5/2019).
Sebelumnya, Gus Nur dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan penghinaan. Ia diduga menghina Nahdlatul Ulama (NU) dan Banser melalui video berdurasi 26 detik yang diunggah di media sosial.
Sugi didakwa dengan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2V111Zl
No comments:
Post a Comment