INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Tangan oknum Hakim di Balikpapan, Jumat (3/5/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim KPK berhasil mengamankan oknum penegak hukum.
"Sampai saat ini 5 orang diamankan dan dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yaitu: 1 orang Hakim, 2 orang pengacara, 1 panitera muda dan 1 swasta," kata Febri kepada wartawan lewat pesan singkat.
KPK mengamankan mereka setelah mendapatkan Informasi akan terjadinya transaksi pemberian uang pada Hakim yang mengadili sebuah perkara pidana di PN Balikpapan tersebut.
"Setelah kami cek di lapangan dan ada bukti-bukti awal, maka sejumlah tindakan dilakukan," ungkapnya.
Sebagai barang bukti, tim KPK mengamankan sejumlah uang yang diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah. [adc]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2VEGKwZ
No comments:
Post a Comment