
INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan informasi soal dugaan penerimaan uang Rp70 juta oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin sudah dikantongi penyidik.
Bahkan, KPK tak hanya akan menyelidiki uang Rp 70juta dari proses seleksi jabatan di Kementerian Agama tersebut.
"Kami juga terus mendalami fakta-fakta terkait temuan uang di laci meja Menteri Agama yang sudah diakui saat diperiksa," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (29/5/2019).
Meskipun saat itu dijelaskan sumbernya dari honorarium, tapi KPK tidak tergantung pada keterangan Menag Lukman semata.
Penyidik KPK menyita uang Rp180 juta dan USD 30 ribu dari ruang Kerja Lukman.
Saat ini KPK lewat jaksa tengah fokus untuk membuktikan dakwaan terhadap pejabat Kemenag Jawa Timur Haris Hasanudin terkait perkara jual beli jabatan di Kemenag.
"Kalau nanti ada pihak lain yang diduga ikut menerima misalnya atau didhga ikut terlibat dalam perkara ini, maka akan kami pelajari lebih dulu. Nanti tidak tertutup kemungkinan akan dikembangkan lebih lanjut," ungkapnya. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2JJlxMN
No comments:
Post a Comment