Pages

Saturday, May 4, 2019

KPK Tahan Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan

INILAHCOM, Jakarta - KPK menahan hakim Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Kayat, tersangka kasus suap jual beli putusan tehadap terdakwa kasus pemalsuan dokumen tanah, Sudarman.

Kayat keluar Gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan memakai rompi oranye tahanan KPK dengan tangan terborgol.
Kayat pun bungkam dan langsung mobil tahanan tanpa memberikan keterangan kepada wartwan.

Selain Kayat, KPK juga menahan pengacara Johnson dan Sudarman. Sudarman sendiri membantah telah melakukan suap.

"Nggak ada itu, nggak ada itu. Saya berikan uang pengacara itu bukan urusan itu," kata Sudarman saat keluar dari KPK.

Berasarkan keterangan dari Wakil Ketua KPK Laode Sayrif, Kayat menawarkan jasa untuk membebaskan Sudarman dari kasus yang menimpanya dengan fee Rp500 juta. Sudarman pun menyanggupi dengan memberikan Rp200 juta melalui pengacaranya Johnson. Namun uang itu disunat Rp100 juta yang sampai ke tangan hakim Kayat. [fad]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2LoqoER

No comments:

Post a Comment