
INILAHCOM, Jakarta - Kericuhan di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) narkotika Langkat, Sumatera Utara mengakibatkan ratusan narapidana melarikan diri.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko menyebut sistem yang ada di dalamnya buruk, sehingga masalah ini kembali muncul.
Ia menilai harus dilakukan pembenahan sistem di dalamnya. Karena kasus kerusuhan hingga pembakaran lapas bukan yang pertama kali terjadi.
"Kasus pembakaran yang terjadi di lapas Langkat, menjadi perhatian kita," katanya.
Menurut dia, selama ini fenomena yang terjadi di dalam lapas sudah dipantau pihaknya melalui deputi pemberantasan. Bukan hanya napi semakin liar, namun warga binaan masih dengan bebasnya melakukan pengendalian narkotika.
"Dari beberapa pengungkapan yang kami lakukan, semua bermuara ke lapas. Yang terbaru kemarin, 200 kilogram sabu dikendalikan dari Lapas Cirebon," ungkapnya.
Heru menyebut, pihaknya sudah melaporkan masalah itu ke Ditjen Pemasyarakatan sejak setahun belakangan. Namun, perbaikan sistem tak juga kunjung dilakukan sehingga terus menimbulkan kejadian.
"Kami bicarakan formula untuk menanggulanginya sudah setahun ini berjalan. Harapannya perbaikan sistem untuk memutuskan mata rantai jaringan mereka," terangnya.
Namun, hingga masalah ini kembali muncul, perbaikan sistem belum juga dilakukan. Beberapa napi yang menjadi operator dan yang menjadi playmaker, masih belum juga dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
"Keterlibatan sipir, jangan hanya sanksi disiplin saja. Apalagi selama ini kami sudah memproses beberapa kalapas terkait pencucian uang," tegasnya.
Sementara itu, Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah mengatakan, dengan masih banyaknya masalah yang terjadi didalam lapas, membuktikan upaya revitalisasi yang dijanjikan Dirjen PAS Sri Puguh Utami hanya jargon belaka.
"Upaya revitalisasi itu cuma jargon belaka. Semua kejadian yang terjadi belakangan ini, tak pernah ada evaluasi," kata Trubus. [adc]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2Eg5pOr
No comments:
Post a Comment