
INILAHCOM, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tetap enggan berikan jawaban saat disinggung sejumlah hal terkait proses penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Diantaranya, soal sumber uang yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari ruang kerjanya. Ia meminta peroalan itu ditanya ke KPK.
"Hal-hal yang lain yang terkait dengan materi perkara saya mohon dengan sangat kepada seluruh temen-teman media, para jurnalis untuk sebaiknya menanyakan langsung kepada KPK," katanya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Rabu (8/5/2019).
Terkait soal materi pemeriksaan, Lukman juga menolak menjelaskan. Hari ini, Lukman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag.
"Saya harus menghargai dan menghormati proses yang sedang berlangsung sehingga saya merasa tidak pada tempatnya, tidak etis kalau saya yang membeberkan hal-hal yang sifat nya materi perkara hukum yang sedang ditangani," tandasnya.
Diketahui, total uang yang disita penyidik dari ruang kerja Lukman yakni Rp180 juta dan USD30 ribu. Uang itu disita tim KPK saat menggeledah sejumlah ruangan di Kemenag.
Sebagaimana diberitakan, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memenuhi panggilan pemeriksaan dari tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini, Rabu (8/5/2019). Pantauan di lokasi, Lukman tiba dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Lukman diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan jual-beli jabatan di Lingkungan Kemenag yang menyeret mantan Ketum PPP, Romahurmuziy alias Romi.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk RMY," katanya di Jakarta, Rabu (8/5/2019) [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2DUgFjg
No comments:
Post a Comment