
INILAHCOM, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memenuhi panggilan pemeriksaan dari tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini, Rabu (8/5/2019). Pantauan di lokasi, Lukman tiba dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Lukman diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan jual-beli jabatan di Lingkungan Kemenag yang menyeret mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Romi.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk RMY," katanya di Jakarta, Rabu (8/5/2019)
Sebelumnya Lukman sempat tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK sebagai saksi pada Rabu, 24 April 2019 dengan alasan ada kegiatan pembinaan haji di Jawa Barat dan KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
Tim penyidik KPK sendiri telah menggeledah ruang Lukman. Selain ruangan Menag, tim juga menggeledah ruang kerja Sekjen Kemenag, Nur Kholis, dan ruang kerja Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Ahmadi.
Dari ruang kerja Menag, KPK menyita uang sebesar Rp180 juta dan 30 ribu Dollar Amerika Serikat serta dokumen. Sementara dari ruangan lainnya, KPK menyita sejumlah bukti tambahan penting berupa dokumen.
Diketahui, KPK telah menetapkan Romi sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin.
Terungkap fakta baru adanya dugaan pemberian uang kepada Lukman Hakim. Dalam sidang praperadilan Romi, Lukman Hakim disebut menerima uang Rp10 juta dari Haris Hasanuddin saat melakukan unjungan kerja ke salah satu ponpes di Jawa Timur. [rok]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2WuHT7u
No comments:
Post a Comment