
INILAH.COM, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta organisasi masyarakat (ormas) tidak melakukan razia warung makan yang buka pada siang hari saat Bulan Ramadan.
"Jangan sampai razia-razia, tidak perlu. Jadi, ormas Islam itu jangan berlebihan. Ini kan hanya imbauan masalah keimanan, kalaupun ada yang melanggar hukum, diselidiki dahulu pelanggarannya," kata Ketua MUI Jabar KH Rachmat Syafei, di Bandung, Selasa (7/5/2019).
Tidak hanya kepada Ormas Islam, MUI juga mengimbau kepada para pemilik warung makan agar menghargai umat muslim yang sedang berpuasa. Warung makan diminta untuk tidak terbuka dalam berjualan di siang hari.
"Tentu berkaitan kemuliaan bulan puasa, kami mengimbau bagi yang menjual dagangan saling menghormati. Jangan terbuka, karena kurang menghormati masyarakat yang berpuasa," paparnya.
Imbauan tersebut menurut Rachmat sudah menjadi kewajiban bagi para pemilik warung makan saat bulan puasa tiba.
"Kita sifatnya memberi imbauan dan kesadaran kepada para pedagang," tandasnya. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2Lr8QrB
No comments:
Post a Comment