INILAHCOM, Jakarta - KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini seorang hakim di Balikpapan, Kalimantan Timurdiamankan dengan empat orang lainnya. Di antaranya, dua berprofesi sebagai pengacara, satu panitra swasta dan satu lagi panitra muda.
"1 orang Hakim, 2 orang pengacara, 1 panitera muda dan 1 swasta,"ujar
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (4/5/2019).
Dalam OTT kali ini, KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp 100 juta. Diduga uang tersebut sebagai suap penanganan kasus penipuan di persidangan terkait dokumen tanah. [wll]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2Vgqz9N
No comments:
Post a Comment