INILAH.COM, Ponorogo - Bulan suci ramadan telah tiba yang dimulai pada Senin (6/5/2019) esok. Berkaitan dengan itu, Pemkab Ponorogo berencana menertibkan jam operasi tempat hiburan malam (THM) selama bulan ramadan.
"THM termasuk tempat karaoke, tutup total selama ramadan," kata Kasatpol PP Supriyadi, Minggu (5/5/2019).
Dari tahun ke tahun, setiap Ramadan, jam operasi THM dan sejumlah tempat memang diatur oleh pemkab. Di Bumi Reyog, tempat karaoke memang cukup menjamur khususnya di wilayah kecamatan kota. Di hari biasa, mereka buka hingga pagi buta.
Bisnis tersebut mendapat atensi dari pemkab. Supriyadi menyebut pihaknya bakal bersikap tegas. Jika ada THM yang melanggar, satpol PP akan menindak tegas.
"Setiap hari pasti kami pantau terus. Kalau masih nekat beroperasi akan kami tutup saat itu juga," tegasnya.
Rencana pembatasan itu akan berlaku efektif per 1 Ramadan. Supriyadi berharap, pelaku usaha THM di Bumi Reyog dapat maklum dan taat dengan keputusan pemkab tersebut. Dia berharap pelaku usaha bisa menaati, untuk menjaga kekhidmatan Ramadan dii Ponorogo. [beritajatim.com]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2vCbqAh
No comments:
Post a Comment