INILAHCOM, Jakarta - Pada Hari Minggu (28/7) lalu petugas Rutan Cipinang menggagalkan penyelundupan narkotika diduga sabu seberat 25 gram yang dibawa oleh oknum petugas Rutan Cipinang.
Kali ini, hal yang sama terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat. Sebanyak dua petugas perempuan yai itu, Kartika dan Desti, kembali menggagalkan penyelundupan narkoba oleh pengunjung rutan.
Diamankan deorang pengunjung perempuan berinisial HA warga Citra Indah Bukit Mahoni S-00/02 RT 03/10 Sukamaju Bogor saat membawa dua bungkus plastik berisi sabu seberat 10,5 gram.
"Kami langsung mengambil langkah cepat dengan mengamankan lokasi kejadian, lingkungan dalam, serta melaporkan penemuan ini ke Kepala Divisi Pemasyarakatan DKI Jakarta," ujar Kepala Rutan Jakarta Pusat Masjuno, Rabu (31/7/2019).
Saat ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian guna mendalami lebih lanjut temuan tersebut.
"Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku. Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas narkoba," tandasnya.
Sementara itu, terpisah saat dikonfirmadi Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Afandi Eka Putra, menegaskan masih mendalami soal informasi tersebut. [rok]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2MoYXcR
No comments:
Post a Comment