
INILAHCOM, Jakarta - Pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V resmi ditutup pada Kamis (4/7/2019) kemarin. Total, ada 384 calon yang mendaftar ke Panitia Seleksi.
Para pendaftar ini berasal dari sejumlah latar belakang, seperti Dosen, Advokat, Jaksa atau Hakim, Polri, Auditor, TNI, korporasi dan latar belakang lainnya.
"384 pendaftar. Dosen, Advokat, Hakim/Jaksa, Polri, Auditor, Korporasi, KPK, TNI, dan lainnya," kata Wakil Ketua Pansel Capim KPK Jilid V, Indriyanto Seno Adji kepada wartawan, Jumat (5/7/2019).
Selanjutnya, Pansel yang dipimpin Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Ganarsih memeriksa berkas administrasi yang diajukan 384 pendaftar.
Nantinya, Pansel akan mengumumkan peserta yang lolos seleksi administrasi pada Jumat (11/7/2019) mendatang. Tahapan selanjutnya adalah uji kompetensi. Para Capim KPK yang lolos akan menjalani serangkaian tahapan yang ketat lainnya, seperti uji kompetensi yang terdiri dari objective test dan pembuatan makalah dilanjutkan dengan psikotes, profile assessment, dan lainnya.
"Jadi tahapan administrasi ini masih langkah awal. Ada beberapa tahapan ketat dari para capim ini. Semua ini untuk melihat karakter integritas, dan kapabilitas serta profesionalitas capim dalam arah mendekati kesempurnaan," kata Indriyanto yang juga mantan Pimpinan KPK. [rok]
No comments:
Post a Comment