
INILAHCOM, Jakarta - Kebijakan pemerintah tentang insentif pajak terbukti mampu mendorong bertumbuhnya industri oleokimia yang bersifat padat modal dan teknologi itu.
Sampai 2019, sudah ada 20 perusahaan di sektor oleokimia dengan kapasitas produksi terpasang sebesar 11,326 juta ton per tahun. "Berdasarkan pengamatan kami, kebijakan insentif tax allowance dan tax holiday yang dikombinasikan pungutan sawit sangat efektif dan mampu mendorong Industri oleokimia," jelas Abdul Rochim, Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian dalam seminar yang diselenggarakan Majalah Sawit Indonesia bekerja sama dengan Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (APOLIN) di Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Kegiatan ini juga mendapatkan dukungan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS), lantaran, industri oleokimia yang merupakan produk turunan sawit mampu menciptakan lapangan kerja, investasi, penerimaan pajak, dan stimulus ekonomi daerah.
Pembicara yang hadir antara lain Aziz Pane (Ketua Umum APBI), Liandhjani (Ketua Bidang Industri Perkosmi), Lila Harsya (Kemenperin RI), dan Tatang Hernas Soerawidjaja (Ketua Ikatan Ahli Bioenergi).
Abdul Rochim menambahkan, peran industri oleokimia sangat strategis karena mampu mengolah sumber daya minyak kelapa sawit yang melimpah dan menjadi building block bagi pertumbuhan industri hilir terkait.
Pada 2019, bertambah menjadi 20 perusahaan dengan total kapasitas produksi oleokimia sebanyak 11.326.300 ton/tahun. Penambahan investasi industri oleokimia di awal tahun 2019 mencapai Rp 4,84 triliun.
"Salah satu faktornya karena peringkat EODB (Ease of Doing Business) melalui berbagai fasilitas dan kemudahan investasi dari pemerintah Indonesia. Pemerintah berkomitmen mendorong dan memberikan dukungan bagi pertumbuhan industri oleokimiaeokimia nasional," tutur Abdul Rochim.
Sektor oleokimia, dikatakan Abdul Rochim, termasuk sektor industri yang mendapatkan fasilitas perpajakan tax allowance dan tax holiday berkaitan investasi baru dan perluasan industri. Lebih dari 10 proyek perusahaan oleokimia dan/telah mendapatkan tax incentive.
Dikatakan Abdul Rochim, ada dua tantangan utama industri oleokimia yaitu pengamanan bahan baku industri dan inovasi menambah ragam jenis produk hilir. "Sudah ada usulan dari APOLIN untuk menyempurnakan tarif pungutan untuk menjamin pasokan bahan baku industri. Saat ini, sudah ada tim antar kementerian yang membahas persoalan ini," paparnya.
Industri oleokimia sebagai building block aneka produk hilir, maka aktivitas riset untuk menghasilkan inovasi terkini menjadi ujung tombak dalam penguasaan pasar global. Diantaranya biolubricant, biosurfaktan, bioplastik, biopolymer hingga biomaterial canggih.
"Kekuatan industri oleokimia berbasis minyak sawit ini terletak pada kemampuan substitusi produk minyak bumi, sehingga lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan (sustainable)," jelasnya.
Rapolo Hutabarat Ketua Umum Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (Apolin) menjelaskan bahwa jumlah perusahaan oleokimia terus meningkat sepanjang tiga tahun terakhir. Jumlah perusahaan oleochemical di Indonesia pada 2016, sebanyak 17 perusahaan dengan kapasitas produksi 10.970.700 ton/tahun. Nilai investasinya mencapai Rp4,7 triliun.
Selanjutnya dari 2017-2018 terdapat 19 perusahaan dan 2019 naik menjadi 20 perusahaan. Total kapasitas produk oleokimia nasional mencapai 11,326 juta ton/tahun. Penambahan investasi industri oleokimia di awal 2019, mencapai Rp4,84 triliun.
Pada 2019, dari total kapasitas produksi oleokimia 11,326 juta ton terdiri dari fatty acid 4,55 juta ton, fatty alcohol 2,12 juta ton, gliserin 883.700 ton, metil ester 1,93 juta ton dan soap noodle berjumlah 1,83 juta ton. [tar]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2KTWKX3
No comments:
Post a Comment