INILAHCOM, Makkah - Konsumsi jemaah haji Indonesia di Makkah, sesuai ketentuan akan dihentikan sementara mulai 5 Zulhijah mendatang.
"Jelang dan sesudah masa puncak haji, biasanya jalanan di Makkah padat sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan distribusi konsumsi kepada jemaah," jelas Kepala Seksi Katering Daerah Kerja Makkah Beny Darmawan, Rabu (31/7/2019).
Penghentian sementara konsumsi ini, menurut Beny akan dilakukan selama lima hari, yakni tiga hari sebelum dan dua hari setelah masa puncak haji. "Konsumsi dihentikan pada 5,6, 7, 14, dan 15 Zulhijah," kata Beny seperti dilansir laman resmi Kemenag.
Selanjutnya, Beny menyampaikan selama masa puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, jemaah haji akan memperoleh 15 kali makan. "Jemaah tidak perlu khawatir tidak memperoleh makan selama masa puncak haji. Sejak tiba di Arafah pada 8 Zulhijah siang, jemaah sudah mulai mendapatkan makan," jelas Beny.
Penyediaan konsumsi di Armuzna akan berakhir dengan diberikannya makan siang pada 13 Zulhijjah. Selain itu, jemaah juga memperoleh satu paket makanan siap saji. "Di dalamnya terdapat mie instan yang bisa langsung diseduh dengan air panas, roti, biskuit, kopi, maupun teh sachet," jelasnya
Pada kesempatan yang sama Beny juga menerangkan, terdapat 30 kloter yang mengakhiri jadwal penerimaan konsumsinya sebelum 5 Zulhijah. "Tiap jemaah memiliki jatah makan di Makkah selama 40 kali. Nah ada 30 kloter yang sebelum masa puncak haji, jatah makan di Makkahnya sudah berakhir, karena telah memperoleh 40 kali makan," jelas Beny.
Beny mengaku pihaknya sudah menginformasikan hal tersebut kepada Kepala Sektor maupun perangkat kloter yang ada. "Kami berharap informasi tersebut sudah tersosialisasikan juga kepada jemaah," harap Beny.
Ia juga menyampaikan, selama musim haji 1440H/2019M masing-masing jemaah akan mendapatkan 74 kali makan. "Ini terdiri dari 40 kali makan di Makkah, 18 kali di Madinah, 15 kali di Armuzna ditambah 1 kali kelengkapan makan tambagan di Armuzna juga," ungkapnya. [beritajatim]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2MvpYvd
No comments:
Post a Comment