Pages

Sunday, July 7, 2019

Urusan Lapor Harta, Kota Blitar Jadi Sorotan KPK

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat eksekutif Kota Blitar merupakan terendah, yaitu 39,55 persen.

"Dari 47 wajib lapor, belum ada satu pun yang melaporkan LHKPN-nya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam pesan singkatnya, Senin (8/7/2019).

Kepatuhan lapor harta kekayaan pejabat legislatif di Jawa Timur, DPRD Kabupaten Lumajang merupakan yang terendah.

Dari hasil pemeriksaan ini akan dianalisis lebih lanjut untuk perbaikan LHKPN jika ditemukan ada harta yang belum dilaporkan atau kondisi baru. Setelah itu, Penyelenggara Negara tersebut menyampaikannya secara lengkap dan benar pada LHKPN tahun berikutnya.

"KPK juga terus berupaya memberikan kemudahan dalam pengisian LHKPN. Sejak 2017, pengisian LHKPN dapat dilakukan melalui sistem pelaporan daring atau berbasis internet yang bisa diakses melalui https://ift.tt/2FYHKTy" tutur Febri.

Febri menambahkan, mulai hari ini hingga Jumat (12/7/2019) ke depan, KPK akan melalukan pemeriksaan harta kekayaan dari 37 penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. KPK secara regular melakukan kegiatan pemeriksaan LHKPN sebagai bentuk upaya pencegahan korupsi sekaligus memperkuat pengawasan internal.

"Melalui kegiatan pemeriksaan ini diharapkan dapat diketahui kebenaran, keberadaan, dan kewajaran laporan harta yang disampaikan oleh PN," ucapnya.

Kegiatan Pemeriksaan LHKPN kali ini dilakukan kepada para Penyelenggara Negara Pemprov di Jawa Timur berdasarkan kriteria dan pertimbangan pemeriksa, seperti aspek resiko jabatan. KPK akan melihat kelengkapan administrasi atau dokumen pendukung kepemilikan aset dan asal usul aset. [rok]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2YKmiJu

No comments:

Post a Comment