Pages

Tuesday, August 27, 2019

KPK Garap Petinggi Angkasa Pura II

INILAHCOM, Jakarta - Director of Engineering & Operation PT Angkasa Pura II Djoko Murjatmodjo dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (28/8/2019).

Djoko akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek Baggage Handling System (BHS) pada PT Angkasa Pura Propetindo yang dilaksanakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AYA (Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam)" kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Belum diketahui detail kaitan Djoko dalam kasus ini. Yang jelas, saksi diperiksa karena diduga mengetahui banyak ihwal suap di perusahaan plat merah tersebut.

KPK menetapkan Andra dan staf PT INTI, Taswin Nur sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek Baggage Handling System (BHS). Andra selaku penerima suap dan Taswin pemberi suap.

Andra diduga mengarahkan PT Angkasa Pura Propertindo (PT APP) untuk menunjuk langsung PT INTI sebagai penggarap proyek BHS. Proyek bernilai Rp86 miliar ini merupakan proyek yang dioperasikan oleh PT APP.

Andra disinyalir telah mengarahkan Executive General Manager Divisi Airport Maintainance Angkasa PuraII, Marzuki Battung untuk menyusun spesifikasi teknis terkait proyek tersebut. Padahal, berdasarkan penilaian tim teknis PT APP harga penawaran PT INTI terlalu mahal.

Andra juga diduga mengarahkan Direktur PT Angkasa PuraPropertindo, Wisnu Raharjo untuk mempercepat penandatanganan kontrak antara PT APP dan PT INTI. Tujuannya, agar DP segera cair sehingga PT INTI bisa menggunakannya sebagai modal awal. [rok]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/30Do6EQ

No comments:

Post a Comment