INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Lippo Cikarang Jukian Salim, Kamis (15/8/2019) hari ini.
Salim bakal diperiksa terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
"Yang bersangkutan untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa, Sekretaris Daerah Jawa Barat)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Selain Salim, penyidik juga memanggil Sekretaris Direksi Lippo Cikarang Melda Peni Lestari dan Staff Keungan Lippo Cikarang Sri Tuti. Sama seperti Salim, keduanya akan diperiksa untuk Iwa.
Dalam perkara ini, Iwa diduga menerima uang Rp900 juta dari Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili untuk menyelesaikan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017.
Perda RDTR Kabupaten Bekasi itu diperlukan untuk kepentingan perizinan proyek Meikarta.
Penyidik KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus ini. Lokasi yang digeledah penyidik yakni rumah pribadi Iwa, rumah dinas Sekda Jabar, kantor Dinas Bina Marga, hingga kantor Sekretaris Daerah Jawa Barat.
Dari lokasi sejumlah dokumen terkait Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) dan beberapa barang bukti lainnya disita penyidik untuk pembuktian dalam perkara ini. [rok]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2YZ5sKb
No comments:
Post a Comment