Pages

Monday, August 26, 2019

Penuhi Panggilan KPK, Aher: Undangan Tak Sampai

INILAHCOM, Jakarta - Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) memenuhi panggilan penyidik KPK hari ini, Selasa (27/8/2019).

Aher akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Bekasi, milik Lippo Group.

"Undangannya enggak sampai, enggak tahu saya (materi pemeriksaan)" kata Aher kepada wartawan di markas KPK soal dirinya tak hadir pada agenda pemeriksaan kemarin, Senin (26/8/2019).

Selanjutnya, Aher memilih langsung masuk ke Gedung KPK dan akan memberikan keterangan usai bertemu penyidik.

Dikonfirmasi terpisah, juru bicara KPK Febri Diansyah menerangkan agenda pemeriksaan Aher kali ini.
"Hari ini penjadwalan ulang, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IWK (Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa)" kata Febri.

Iwa diduga menerima Rp900 juta untuk memuluskan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017. Sedangkan, Bartholomeus merupakan pihak yang ditugaskan PT Lippo Karawaci untuk 'menyelesaikan' izin pembangunan Meikarta dari Neneng Hasanah Yasin yang saat itu menjabat sebagai Bupati Bekasi.

Iwa Karniwa disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [rok]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Hrk8aY

No comments:

Post a Comment