INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penggeledahan terkait dengan kasus suap impor bawang putih yang menjerat mantan Anggota DPR RI I Nyoman Dhamantra.
Setidaknya ada lima lokasi yang digeledah kali ini."Setelah melakukan serangkaian penggeledahan di 11 lokasi sejak Jumat, 9 Agustus 2019, hari ini dua tim secara paralel ditugaskan di Jakarta dan Bandung untuk lakukan penggeledahan di 5 lokasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (14/8/2019).
Kelima lokasi yang digeledah itu berada di Jakarta, Bogor dan Bandung. Untuk yang di Bogor KPK menggeledah rumah tersangka Elviyanto di wilayang Ciangsana Gunung Putri Bogor.
Sementara itu, dua lokasi di Jakarta yakni PT Pertani (Persero), dan tempat tinggal saksi di Apartemen Kalibata City. Terkahir untuk dua lokasi di Bandung KPK menggeledah Rumah saksi di Katapang Indah Residence dan Rumah Doddy Wahyudi di Cipahit.
"KPK lakukan penyitaan sejumlah dokumen terkait pengurusan impor bawang putih dan barang bukti elektronik," kata Febri.
Sebelumnya, KPK menetapkan enam tersangka. Mereka adalah tiga orang yang berperan sebagai pemberi dari pihak swasta yakni Chandry Suanda, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar.
Sementara tiga orang lainnya berperan sebagai penerima yakni I Nyoman Dhamantra seorang Anggota DPR RI Periode 2014-2019, Mirawati Basri yang merupakan orang kepercayaan I Nyoman, dan Elviyanto dari pihak swasta.
Dalam perkara ini, KPK menemukan ada alokasi pemberian fee sebanyak Rp1.700-1.800 untuk setiap kilogram bawang putih yang diimpor ke Indonesia.
Kuota yang diurus dalam impor ini ada 20 juta kilogram bawang putih atau 20 ribu ton. Pada proses tangkap tangan sebelumnya KPK mengamankan 13 orang. Namun setelah melakukan proses pemeriksaan intensif, enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka. [rok]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/305V7tc
No comments:
Post a Comment