Pages

Saturday, September 28, 2019

Puluhan Motor Tak Diambil Pemiliknya

INILAHCOM, Tuban - Hingga sampai dengan saat ini terdapat puluhan sepeda motor dan juga beberapa mobil yang diamankan oleh pihak kepolisian jajaran Polres Tuban sebagai barang bukti kasus kejahatan maupun barang bukti tilang masih belum diambil oleh pemiliknya, Sabtu (28/9/2019).

Barang bukti sepeda motor yang masih menumpuk di Mapolres Tuban dan dipajang dalam Gebyar Expo pengembalian barang bukti sebanyak 57 sepeda motor. Sedangkan untuk kendaraan mobil yang merupakan barang bukti berbagai kasus terdapat sebanyak 7 kendaraan dan salah satunya telah diambil oleh pemiliknya.

Data yang dihimpun, bahwa kegiatan gebyar expo pengembalian barang bukti di Mapolres Tuban itu sudah dimulai sejak tanggal 24 September kemarin. Puluhan sepeda motor dan juga sejumlah mobil yang merupakan barang bukti berbagai kasus itu dipajang di halaman belakang Polres Tuban.

"Jumlah kendaraan roda empat pada gebyar expo ini ada tujuh, sedangkan kendaraan roda dua berjumlah 57 unit. Ini merupakan barang bukti gabungan dari Sat Lantas dan juga Sat Reskrim," terang AKBP Nanang Haryono, Kapolres Tuban saat melakukan pers release.

Kapolres Tuban bersama jajaran pejabat Polres Tuban saat akan menyerahkan barang bukti kendaraan pada pemiliknya.

Adapun untuk jumlah barang bukti dari kasus kejahatan, seperti curanmor, penipuan dan juga perampokan terdapat tujuh sepeda motor yang dipajang dalam expo itu. Sedangkan untuk kendaraan roda empat juga terdapat 7 hasil kejahatan yang kasusnya telah ditangani Polres Tuban.

"Ini yang sudah kita serahkan kepada pemiliknya ada empat motor, diantaranya kasus 365 (pencurian dengan kekerasan) TKP Plumpang dan motornya kita kembalikan pada keluarganya. Selain itu ada satu mobil kasus penipuan yang berhasil kita ungkap, dan barang bukti kita serahkan pada pemiliknya," tambah Kapolres Tuban.

Dari puluhan sepeda motor yang menjadi barang bukti dan diamankan di Polres Tuban dan belum diambil oleh pemikiknya itu sebagian besar adalah barang bukti tilang. Yang mana, motor-motor yang terjaring razia oleh petugas Sat Lantas Polres Tuban yang kemudian pemiliknya tidak kunjung mengambil.

"Untuk barang bukti ini yang paling lama diamankan sejak tahun 2016 lalu. Kami menghimbau warga masyarakat yang pernah merasa kehilangan kendaraannya untuk bisa datang ke Polres Tuban melakukan pengecekan, kalau memang memiliki bukti-bukti kepemilikan silahkan diambil, gratis," tegasnya.[beritajatim]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2nWdZwn

No comments:

Post a Comment