Pages

Tuesday, October 22, 2019

Kenaikan UMP 2020 DKI Ditentukan Hari ini

INILAHCOM, Jakarta - Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta bakal dilakukan hari ini Rabu (23/10/2019).

"Ditentukan sidang terakhir terkait masalah UMP. Komponennya sudah kami lakukan," kata Andri.

Pembahasan UMP ini bakal dilakukan bersama Dewan Pengupahan DKI Jakarta. Setelah ada angka yang disepakati disampaikan ke Gubernur DKI Anies Baswedan guna diputuskan.

Meski demikian, Andri menegaskan patokan Pemprov DKI untuk menaikan UMP berada pada angka 8,51 persen. Hal itu sesuai keputusan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menaikkan UMP tahun 2020 sebesar 8,51 persen. Angka ini berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Nanti Gubernur yang memutuskan angka berapa kenaikannya UMP," tutupnya. [rok]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2N8fNLG

No comments:

Post a Comment