Pages

Tuesday, October 29, 2019

KPK Selidiki Perjalanan Walkot Medan Ke Jepang

KPK Selidiki Perjalanan Dinas Walikota Medan Pakai Uang Korupsi

INILAHCOM, Jakarta - Perjalanan Dinas ke Jepang menjadi salah satu fokus penyidikan Tim KPK terhadap Wali Kota Medan nonaktif, Tengku Dzulmi Eldin.

Ada 6 saksi yang diperiksa KPK dalam kasus dugaan suap proyek dan promosi jabatan yang menjerat sang walikota. Para saksi itu yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Medan, Wiriya Al Rahman Wiriya Al Rahman, yakni Staf Sub Bagian Protokoler Pemkot Medan Uli Arta Simanjuntak, Ajudan Walikota Medan Muhamad Arbi Utama, dua orang Honorer Protokoler Pemkot Medan Sultan Sholahudin dan M Taufik Rizal, serta Honorer Staf Walikota Medan Eghi Dhefara Harefa.

"Para saksi dikonfirmasi terkait sumber dana yang digunakan Wali Kota beserta jajaran untuk dinas ke Jepang yang tidak bersumber dari APBD," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/10/2019) malam.

"(Pemeriksaan dilakukan) di Kejati Sumut," sambung Yuyuk.

Dalam kasus ini, Dzulmi Eldin bersama seorang Protokoler Syamsul Fitri Siregar diduga menerima suap dari Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansari sebesar Rp 330 juta terkait promosi jabatan dan proyek di Pemkot Medan.

Selain itu, Isa juga memberikan uang Rp 250 juta, di mana Rp 200 juta ditransfer dan sisanya secara tunai melalui Syamsul Fitri Siregar. Uang itu diperuntukkan membayar kelebihan dana nonbudget dari perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang pada Juli lalu lantaran mengajak keluarga ke Jepang.[Ivs].

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2MWukLM

No comments:

Post a Comment