Pages

Saturday, October 26, 2019

KPK Siap Lanjutkan Kasus Basuki Hariman

INILAHCOM, Sukabumi - Wakil Ketua KPK Laode M Syarief menyatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan kasus yang menjerat pengusaha Basuki Hariman.

Apalagi Buku Merah catatan milik Basuki Hariman menjadi perhatian publik setelah dirusak isinya karena diduga mencatat aliran uang ke sejumlah pejabat.

Polisi menyita buku merah itu pada 29 April 2019 dengan membawa surat penetapan dari pengadilan karena tengah melakukan penyelidikan kasus perintangan penyidikan yang dilakukan oleh dua penyidik KPK yang berasal dari Polri yakni Roland dan Harun.

"Memang dulu waktu itu ada perintah dari pengadilan untuk menyerahkan buku merah itu ke Polri. Tetapi, sebelum kami menyerahkan buku merah itu, kami bikin duplikasinya dan di tanda tangani semua oleh para pihak yang mengambil (buku merah) itu, jadi sama otentik. Jadi kalau ada pengembangan kasus yang berhubungan dengan itu, itu masih ada," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief, di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (26/10/2019).

Terkait kasus dugaan perintangan penyidikan yang dilakukan kepolisian dan dianggap selesai, Laode tak ambil pusing.

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol M Iqbal menyatakan kasus perintangan penyidikan buku merah sudah selesai, setelah pihak kepolisian melalui Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara. Adapun gelar perkara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan dan KPK.

Dikatakan Iqbal, ketiga lembaga tersebut menyimpulkan tidak ada dugaan perbuatan melawan hukum dalam kasus perusakan buku merah. Dari masing-masing lembaga juga telah menyepakati kasus tersebut telah selesai.[Ivs].

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2BNNNaW

No comments:

Post a Comment