Pages

Friday, November 22, 2019

Jual Wanita Lewat Online, SW Dapat Rp 500 Ribu

INILAHCOM, Jombang - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jombang menangkap seorang muncikari berinisial SW (19), warga Tunggorono, Jombang Kota. Dia tangkap saat menjual perempuan ke pria hidung belang di sebuah hotel di Jl. Panglima Sudirman.

"Pelaku kita tangkap Rabu kemarin di sebuah hotel kawasan Jl Panglima Sudirman Jombang. Dia mendapatkan uang Rp 1 juta dari pria hidung belang. Dari jumlah itu, dia mendapatkan Rp 500 ribu. Sedangkan yang Rp 500 ribu diberikan ke wanita berumur 22 tahun yang melayani pria tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Ambuka Yudha Mucikari, Jumat (22/11/2019).

Yudha menjelaskan, terbongkarnya prostitusi online tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan. Walhasil, didapat informasi bahwa mucikari tersebut hendak melakukan transaksi di hotel Jl Panglima Sudirman Jombang. Polisi kemudian melakukan penggerebekan.

"Modus yang dilakukan SW, memasarkan sejumlah perempuan muda ke pria hidung belang melalui smartphone. Foto perempuan yang hendak dijual tersebut diunggah melalui medsos. Setiap transaksi, SW mendapatkan keuntungan sebesar Rp 500 ribu," kata Yudha menjelaskan.

Selain menangkap SW, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, smartphone merk VIVO Y91 dan uang sebesar Rp 500 ribu. Atas perbuatannya, SW dijerat pasal 296 KUHP yang berbunyi: "barang siapa yang mata pencahariannya atau kebiasaannya yaitu dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah".

[beritajatim]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2rlRQJS

No comments:

Post a Comment