Pages

Wednesday, November 27, 2019

KPK Periksa Anggota DPRD Jabar

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan suap proyek jalan di Indramayu, Jawa Barat, yang menjerat Bupati nonaktif Indramayu Supendi.

Hari ini, penyidik akan memeriksa tiga saksi yakni anggota DPRD Jawa Barat Abdul Rozak Muslim, PPK Bidang SMP Dinas Pendidikan Indramayu Supardo, dan PPK Bidang SD Dinas Pendidikan Indramayu Malik Ibrahim.

"Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SP (Supendi)" ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (28/11/2019).

Febri enggan merinci kaitan ketiga saksi tersebut dalam kasus ini.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati nonaktif Indramayu Supendi sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek jalan di Indramayu. KPK juga menjerat tiga orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMR), Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triono (WT), dan pihak swasta bernama Carsa AS (CAS).

Supendi diduga menerima uang total senilai Rp 200 juta dari Carsa. Selain kepada Supendi, Carsa juga kerap memberi uang kepada Omarsyah dan Wempy.

Omarsyah diduga menerima Rp 450 juta dan sepeda senilai Rp 20 juta. Sedangkan Wempy menerima senilai Rp 560 juta. Uang yang diterima Omarsyah dan Wempy diduga juga diperuntukkan untuk kepentingan Bupati. [rok]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2OshqG8

No comments:

Post a Comment