INILAHCOM, Jakarta - Direktur Job Politicoon Indonesia Asep Gunawan menilai mayoritas dukungan DPD I tingkat Provinsi Partai Golkar kepada Airlangga Hartarto jika tanpa disertai dukungan DPD II tingkat Kabupaten/Kota hanya akan dianggap sebagai klaim semata.
"Meski secara hierarki DPD I lebih tinggi dari DPD II, namun sebagai pemilik suara dalam Munas, posisi kedunya sama. Bahkan DPD II jumlahnya jauh lebih banyak yakni 514, sementara DPD I hanya 34," ujarnya, Selasa (19/11/2019).
Oleh karenanya, ketika mayoritas DPD I menginginkan pemilihan ketum Golkar 2019-2024 dilakukan secara aklamasi namun tidak ada atau minim dari DPD II yang menginginkan hal serupa, patut diduga belum ada komunikasi antara pengurus partai di tingkat provinsi dengan pengurus di bawahnya di tingkat kabupaten/kota.
"Jadi, seolah DPD I sudah melakukan deal-deal politik dengan calon ketua umum tanpa sepengetahuan DPD II," katanya, menjelaskan.
Menurutnya, jika hal ini yang terjadi, DPD II seharusnya jangan mau dibawa masuk dalam skenario aklamasi yang dirancang oleh DPD I, karena peran dan suaranya akan dikecilkan dengan hanya sekadar bagian dari DPD I.
"Padahal, DPD II memiliki jumlah suara yang jauh lebih besar dan signifikan dibanding DPD I, jika pemilihan dilakukan secara suara terbanyak (voting)" bebernya.
Kandidat Doktor Komunikasi Politik Universitas Padjadjaran ini menegaskan voting akan membuat DPD II lebih independen dalam menyampaikan aspirasi dan dukungannya kepada calon ketua umum lewat kertas suara.
"Sebaliknya, rencana aklamasi yang hanya mengikutsertakan DPD I, hanya akan membuat DPD II gigit jari karena aspirasi dan dukungannya tidak sampai, atau setidaknya tidak bisa disampaikan secara langsung," pungkasnya. [rok]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2r3dNNu
No comments:
Post a Comment