INILAHCOM, Malang - Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata mengatakan peristiwa terjadinya penembakan di salah satu ruangan karaoke di Kota Malang, Kamis, (28/11/2019) malam.
Pria yang menembakkan senpi tersebut bernama Arlin, warga Taman Batu Aji Indonesia, Sagalung, Batam. Pistol itu diketahui merupakan senjata Api Izin Khusus Senjata Api (IKHSA) yang diperuntukan bela diri. Pelaku sendiri kini masih menjalani proses hukum di Mapolresta Malang Kota.
"Benar saat ini masih kita proses lebih lanjut. Nanti kita sampaikan secara resmi," tandas
Kejadian diketahui bermula saat Arlin bersama seorang rekannya menyewa tempat karaoke. Saat berkaraoke dua orang ini ditemani pemandu lagu berinisial M dan F.
Pemandu lagu berinisial F ini diajak berhubungan intim oleh Arlin. F menolak ajakan itu, F berusaha kabur keluar dari ruangan. Tak terima dengan perlakuan F, Arlin kemudian melemparkan mic.
Tidak sampai disitu, Arlin juga meletuskan senjata apinya sebanyak satu kali. Sedangkan pemandu lagu berinisial M saat itu sedang mabuk dan berada di dalam ruangan karaoke.
"Saya pas didalam, tau pas ngeluarkan itu. Shock," kata M kepada media di Malang, Jumat, (29/11/2019).
Diduga saat kejadian, pelaku dalam pengaruh minuman keras sehingga tidak bisa mengkontrol emosi. Saat ini senjata api yang digunakan terlapor diamankan di Polresta Malang Kota. [beritajatim]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/37OdJlD
No comments:
Post a Comment