ORANG yang jahil (tidak paham agama) tidak boleh tetap ingin berada dalam kejahilannya.
Bahkan wajib baginya untuk belajar (agama) dalam perkara-perkara yang memang wajib untuk dipelajari dalam agama, yang tidak diberi toleransi untuk tidak mengetahuinya. Dan wajib baginya untuk bertanya kepada ahli ilmu (dalam masalah tersebut).
Allah Taala berfirman:
"Bertanyalah kepada ahludz dzikri jika kalian tidak mengetahui" (QS. An Nahl: 43).
Jika orang tersebut tetap berada dalam kejahilannya (baca: tidak mau belajar), padahal ada orang yang bisa mengajarinya al haq atau tempat ia bertanya tentang al haq, maka ia berdosa. []
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/33Rzspu
No comments:
Post a Comment