Pages

Sunday, December 29, 2019

Eks Dirut Garuda Jalani Sidang Perdana Di Tipikor

INILAHCOM, Jakarta - Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini, Senin (20/12/2019).

Emir bakal disidang atas kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di Garuda Indonesia. "Iya hari ini sidang agenda dakwaan (Emirsyah Satar)," kata Jaksa Wawan Yunarwanto saat dikonfirmasi.

Butuh waktu 2 tahun lebih untuk menyidangkan menyidangkan kasus yang membelit Emirsyah. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Emirsyah, Soetikno, dan eks Direktur Teknik Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno, sebagai tersangka.

Soetikno diduga memberikan uang senilai Rp 46 miliar kepada Emirsyah. Sebagian uang itu diduga dipakai untuk keperluan Emirsyah membeli rumah dan apartemen.

Suap diberikan Soetikno agar Emirsyah memilih mesin Rolls-Royce ketika Garuda Indonesia membeli pesawat Airbus A330 pada kurun 2005-2014.

Diduga, suap diberikan Soetikno agar Emirsyah dan Hadinoto mengarahkan Garuda Indonesia membeli mesin pesawat dari Rolls Royce. [rok]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/36anY2i

No comments:

Post a Comment