INILAHCOM, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempersilakan Gerindra Sumatera Barat (Sumbar) menginisiasi hak interpelasi terhadap Gubernur Irwan Prayitno.
"Itu kan haknya DPRD. Nah mekanisme cek and balances tu ada 3 di DPRD itu, pertama interpelasi untuk minta keterangan kemudian dijawab oleh pemerintah," kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik kepada wartawan, Minggu (15/12/2019).
Jika jawaban pemerintah tidak memuaskan lanjutnya, maka perlu penyelidikan lebih lanjut, dan DPRD bisa dilanjutkan dengan melaksanakan angket.
"Itu kan mekanisme demokrasi yang sudah kita atur di peraturan pemda," ujar Akmal
Sebelumnya, Fraksi Gerindra DPRD Sumbar menginisiasi interpelasi terhadap Gubernur Irwan Prayitno, karena kerap bepergian keluar negeri. Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade bahkan meminta Mendagri Tito menginvestigasi perjalanan-perjalanan Irwan ke luar negeri.
"DPRD kan punya hak itu, hak interpelasi, hak angket, sampai hak menyatakan pendapat. Ini adalah ranahnya DPRD, nggak perlu kemendagri, interpelasi aja belom kok minta investigasi, Mau kita investigasi apa. Laksanakan saja dulu, itu kan teman-teman parpol di daerah memang diberi ruang untuk itu," tandasnya. [fad]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2El1Iqd
No comments:
Post a Comment