INILAHCOM, Jakarta - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu melalui cuitannya di akun Twitter @msaid_didu, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk fokus melakukan penangkapan para "perampok" dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
Hal ini dipertegas lantaran adanya polemik di Jiwasraya. Ada yang berpandangan permasalahan di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sudah cukup lama, tepatnya sejak tahun 2006. Namun, ada yang berpandangan persoalan itu mulai terjadi dari 2014-2018.
"Silakan baca pernyataan kejaksaan bhw korupsi di Jiwasraya terjadi 2014 - 2018. Mari fokus cari perampoknya," cuit akun Twitter @msaid_didu, dikutip Selasa (31/12/2019).
Menurut dia, ada pihak yang disinyalir ingin melakukan pengalihan isu agar tak fokus pada siapa "perampok" dalam kasus Jiwasraya.
"Bagi yg tidak terlibat, tidak terkait, tidak menikmati, dan ingin selamatkan BUMN dan uang rakyat pasti sepakat dan tdk membuat dan menyebarkan meme penyesatan," tulis dia.
Diketahui, dugaan mega korupsi di Jiwasraya terjadi bersamaan dengan terbitnya produk JS Saving Plan pada tahun 2013-2018 lalu.
Produk itu menawarkan persentase bunga di atas nilai rata-rata berkisar 6,5 persen hingga 10 persen. Berkat penjualan produk ini, persero memperoleh pendapatan total dari premi sebesar Rp53,27 triliun.
Di samping itu juga beredar selentingan kabar dugaan Mayapada Group ikut dikait-kaitkan kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
Berawal dari Mayapada Group sedang memproses akuisisi saham PT Hanson International Tbk dan PT Rimo International Lestari Tbk. Kedua perusahaan ini disebut-sebut terkait dengan potensi gagal bayar surat utang kepada Jiwasraya.
Namun pendiri Mayapada Group Dato Sri Tahir, yang juga merupakan Dewan Pertimbangan Presiden ( Wantimpres) 2019-2024 secara tegas membantah soal kabar tersebut. [rok]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2MJP7lf
No comments:
Post a Comment