Pages

Saturday, December 21, 2019

Kekerasan Seksual Meningkat, IFLC Buka Posko Aduan

INILAHCOM, Jakarta - Kasus kekerasan seksual masih menjadi ancaman serius, khususnya bagi perempuan. Terbaru, terjadi di perusahaan maskapai nasional yang membuat korban menjadi ketergantungan kepada pelaku.

Data dari Komnas Perempuan menunjukkan, ketimpangan relasi kuasa sebagai ciri khas terjadinya kekerasan seksual yang membuat korban tidak berdaya.

"Komnas Perempuan pun memberikan perhatian kepada informasi tersebut sebagai momentum dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan khususnya kekerasan seksual," kata Ketua Umum Indonesian Feminist Lawyers Club (IFLC), Nur Setia Alam di Jakarta.

Upaya Komnas Perempuan dinilai tepat karena berkenaan dengan advokasi pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia dalam upaya penghapusan kekerasan seksual.

Merespons perhatian Komnas Perempuan terhadap masih maraknya kekerasan seksual, IFLC memberikan perhatian khusus dalam upaya turut menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, utamanya kekerasan seksual di tempat kerja.

"IFLC berempati setinggi-tingginya pada para korban, sekaligus mengecam segala perbuatan yang menempatkan korban pada satu situasi perlakuan yang tidak manusiawi, dipermalukan, direndahkan harkat martabatnya dan dihambat kemajauan sebagai pekerja dan ada dalam kondisi yang tidak berdaya," ujar Nur.

Merujuk pada hal tersebut, maka IFLC sebagai satu institusi yang beranggotakan para advokat aktif yang dibentuk para lawyer yang memiliki kepedulian sebagai tindak lanjut sosialisasi Komnas Perempuan terhadap akses keadilan yang dibutuhkan korban, membuka posko pengaduan bagi para korban yang merasa dirugikan dan juga perlu pendampingan.

"Ini tentunya untuk mendorong korban agar berani bicara dan bersuara atas kekerasan seksual yang dialaminya dengan prinsip jaminan kerahasiaan dan pelindungan. Identitas para korban tentunya akan sangat dirahasiakan," papar advokat wanita ini.

Bagi para korban kekerasan seksual diharapkan tak segan mengadukan kekerasan yang dialaminya ke posko pengaduan di sekretariat IFLC di Kantor Hukum Nur Setia Alam Prawiranegara & Partners, Graha Mustika Ratu Lantai Ground Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, yang buka dari Senin-Jumat mulai pukul 10.00-16.00 WIB.

"Posko pengaduannya telah dibuka sejak sejak Senin, 16 Desember 2019 lalu. Jangan segan datang ya jika ada permasalahan terkait kekerasan seksual," pungkasnya. [tar]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2EFUj51

No comments:

Post a Comment