INILAH.COM, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan penghargaan kepada 13 pengelola pengaduan terbaik pada Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2019.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemberian penghargaan tersebut sebagai stimulus dalam merealisasikan skala prioritas program Presiden Jokowi-KH Ma'ruf Amin, yakni mengoptimalkan aparatur memberikan pelayanan terbaik dan cepat.
"Cepat mengambil keputusan, membangun inovasi, merespon dengan cepat kalau ada pengaduan-pengaduan masyarakat sekecil apapun dan juga mempercepat proses perizinan. Bapak Presiden menginginkan reformasi birokrasi itu harus sampai ke jantung dan menerapkannya harus sepenuh hati," katanya di Jakarta, Senin (9/12/2019).
Sementara itu, Menpan-RB periode 2011-2014 Azwar Abubakar, mengatakan, masyarakat sekarang yang hidup di era digital mengharapkan sistem pengaduan yang tidak berbelit dan cepat.
"Dengan adanya pelayanan publik berbasis digital, bisa meningkatkan transparansi yang berujung pada clean government," ucapnya.
Ke-13 penerima penghargaan tersebut terdiri dari lima kategori, kategori pertama pengelola sistem pengaduan layanan publik terbaik diraih Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Badan Pengawas Obat dan makanan (BPOM).
Kementerian Desa dan Kementerian Kesehatan mendapatkan penghargaan sebagai pengelola dengan pendorong perubahan terbaik.Selanjutnya, pengelola dengan aspek dampak terbaik dimenangkan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin dan Banjar Baru.
Untuk pengelola dengan perubahan dan perbaikan pengelolaan pengaduan terbaik diraih Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Majalengka.
Sementara itu, pengelola dengan aspek keberlanjutan inisiatif terbaik dimenangkan oleh Pemerintah Kota Semarang dan Provinsi Kalimantan Selatan.
"Unit pelaksana pelayanan layanan terbaik, Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap, RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, dan Ditjen Pajak," ujarnya. [tar]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2PmgOAQ
No comments:
Post a Comment