Pages

Sunday, December 15, 2019

KPK Periksa Komut PTPN VI Syarkawi

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PTPN VI M Syarkawi Rauf , Senin (16/12/2019).

Mantan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) itu diperiksa terkait kasus dugaan suap distribusi gula di holding PT Perkebunan Nusantara III pada 2019.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IKL(I Kadek Kertha Laksana, Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) ," ucap Febri Diansyah melalui pesan singkat.

Selain Rauf, penyidik juga memanggil Ketua Umum Dewan Pembina Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Arum Sabil sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka I Kadek Laksana.

Dalam kasus ini, KPK baru menjerat tiga orang tersangka, yakni Pieko Nyotosetiadi selaku pemilik PT Fakar Mulia Transindo, I Kadek Kertha Laksana dan Dirut PTPN III Dolly Pulungan.

Dolly diduga menerima suap dari Pieko senilai SGD 345 ribu. Pemberian suap itu terkait pendistribusian gula. Perkara Pieko selaku pemberi suap telah bergulir di pengadilan Tipikor Jakarta. [rok]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2EjNZ33

No comments:

Post a Comment