INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang Bhartolomeus Toto (BTO).
Bhartolomeus Toto merupakan tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Bekasi, Jawa Barat.
"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari ke depan untuk tersangka BTO," terang juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (6/12/2019).
"Penahanan diperpanjang terhitung sejak 10 Desember 2019," sambung Febri.
Perpanjangan penahanan dilakukan lantaran penyidik masih membutuhkan keterangan serta bukti tambahan untuk melengkapi berkas penyidikan Toto.
Toto dijerat KPK sebagai tersangka karena diduga merestui pemberian duit Rp 10,5 miliar kepada mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin untuk memuluskan perizinan Meikarta. [adc]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2PgKMq5
No comments:
Post a Comment