INILAHCOM, Jakarta - Bekas Ketua DPR RI Setya Novanto secara resmi dipindah penahanannya ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Terpidana korupsi e-KTP tersebut dipindah karena kondisi kesehatan.
"Betul telah dilaksanakan pemindahan sementara narapidana atas nama Setya Novanto dari lapas Sukamiskin ke lapas klas 1 Cipinang dengan alasan melaksanakan berobat terencana di RSPAD Gatot Subroto Jakarta Pusat," ujar Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Ade Kusmanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/12/2019).
Ade menuturkan, pemidahan dilakukan berdasarkan rujukan RS Hasan Sadikin Bandung, tempat dimana Novanto mendapat perawatan khusus semasa menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Adapun proses pemindahan Novanto dilaksanakan hari Kamis tanggal 26 Desember 2019. Saat tiba di Cipinang Novanto langsung dibawa menggunakan ambulance RS dengan pengawalan polisi dan pengawalan petugas lapas.
"Novanto di rawat inap di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta Pusat diserahterimakan kepada pengawalan Lapas 1 Cipinang selama menjalani perawatan di RSPAD," jelasnya.
Ade menuturkan, proses pemindahan Novanto dilakukan sesuai prosedur, dimana narapidana dapat dipindahkan sementara untuk menjalani berobat terencana dan rawat inap, apabila letak rumah sakit yang dirujuk diluar propinsi tempat.
Sementara untuk lama pemindahan masih tergantung kebutuhan tim medis yang menangani penyakit mantan Ketua DPR RI tersebut.
"Lamanya berobat tergantung pendapat dokter yang menangani di RSPAD Gatot Subroto," tutupnya.[Ivs].
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2sta111
No comments:
Post a Comment