Pages

Friday, January 3, 2020

5 Kali Begal Payudara, Residivis Narkoba Dibekuk

INILAHCOM, Surabaya - Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yuni mengatakan pihaknya mengamankan seorang bernama SS (28) akibat aksinya sebagai 'Begal Payudara'.

Menurutnya, residivis kasus narkoba di Madiun ini mengaku tak tahan melihat wanita berpakaian ketat. Kepada petugas SS mengaku tak tahan saat melihat badan wanita yang menonjol.

"Pengakuannya pelaku tak tahan lihat cewek pakai pakaian ketat. Pelaku mengaku merasakan sesuatu yang tak bisa ditahan. Terlebih saat ia harus berhadap-hadapan atau berada di jarak tak lebih dari semeter," katanya di Surabaya, Jumat (3/1/2020).

Ia menjelaskan, SS sejauh ini mengaku sudah lima kali melakukan aksi tidak terpuji ke wanita yang dilihatnya.

"Pada Tanggal 26 dan 27 Desember 2019 lalu pelaku melakukan tindakan tak terpuji dengan menyentuh bagian sensitif. Sentuhan selalu bersifat sengaja karena pengakuan pelaku ia tak tahan melihat bagian depan (milik wanita.red)," bebernya.

Ia memaparkan, pengungkapan ini bermula pada 27 Desember 2019 sekitar pukul 19.30 WIB. Seorang korban tengah berada di halte Jl. Basuki Rahmat hendak melintas ke jembatan.

"Saat itu, tersangka langsung memegang payudara korban lalu kabur," ujarnya.

Usai kejadian, korban kemudian membuat laporan ke Polrestabes Surabaya. Berbekal dari laporan itu polisi langsung melakukan pencarian kepada pelaku. Setelah dilakukan pencarian, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku kemudian dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan.

"Berdasarkan pengakuan (SS,red) ia sengaja melakukan perbuatan asusila itu karena terbawa nafsu," lanjutnya.

Atas perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di dalam sel Polrestabes Surabaya. Ia dijerat dengan Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 281 KUHP tindak pidana pencabulan. [beritajatim]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/39AsEAM

No comments:

Post a Comment